nganru aning

NGANRU ANING

Dalam prosesi ini menjadi tugas dan tanggung jawab para Damang beserta mantir pangulu adatnya dan Wadian Pisame atau kelompok wanita yang membantu pemimpin ritual (wadian Pangunran Jatuh). Wadian Pisame bertugas mulai dari membersihkan, memasak beras ketan dan mencampurnya dengan ragi. Sedangkan para Damang beserta perangkat adatnya bertugas memasukkan beras ketan yang sudah siap tadi ke dalam guci besar dan kecil lalu memutuskan hukum adat selama rangkaian Ritual Ijame berlangsung.

Prosesi ini dilaksanakan di tempat keluarga yang melaksanakan upacara ritual ini yang disebut dengan "lewu tampuk tetei". Di rumah tersebut dibangun sebuah jembatan titian yang tersambung dengan jembatan titian yang dibuat di balai adat tempat pelaksanaan ritual nantinya.

Wadian Pisame dalam melaksanakan tugasnya harus melewati titian tersebut. 
Para tokoh adat berkumpul di dalam "lewu tampuk tetei" dengan 2 guci berada ditengah-tengah mereka sebagai tempat memasukkan beras ketan yang dipermentasi menjadi tuak adat dan sebagai tutupnya yaitu piring lalu diikat. Guci ini baru bisa dibuka pada saat ritual inti nanti dilaksanakan dan diletakkan ditengah-tengah balai.

Dalam proses memasukkan beras ketan ke dalam guci, para tokoh adat yang bertugas harus terlebih dahulu mengucapkan syair-syair menggunakan bahasa adat yaitu bahasa Pangunraun. Dalam bahasa adat ini menjelaskan silsilah keturunan sejak awal mula manusia dan kehebatan tokoh-tokoh leluhur mereka sehingga mempunyai keberanian melakukan proses tersebut, pengucapan ini disebut dengan Puris Pinai.

Setelah prosesi "nganru aning" lalu dilanjutkan dengan prosesi "ginuntutup", yang mana dua buah piring malawen di satukan sekaligus memutuskan hukum adat pelaksanaan ritual Ijamme nantinya. Dengan dilakukan ginuntutup maka secara resmi seluruh tata aturan hukum adat terkait dengan Ritual Ijamme berlaku. Denda Adat pun secara otomatis berlaku bagi pelanggar hukum adat sesuai dengan tingkat kesalahannya. di kampung tersebut tidak boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan ataupun acara lain selama proses penerapan aturan adat tersebut.