Pemetaan wilayah obyek wisata riam kendong

Belum lama ini Dinas kebudayaan, pariwisata, kepemudaan & olahraga kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan pemetaan wilayah yang akan dijadikan kawasan cagar alam di wilayah desa batuah yaitu obyek wisata riam kendong. Tim dari disbudparpora kabupaten Barito Timur bersama tim KPHP Barito Hilir Buntok yang didampingi kepala desa Batuah bersama masyarakat turun ke wilayah obyek wisata riam kendong untuk menentukan titik koordinat kawasan tersebut yang nantinya akan dituangkan dalam MoU dengan ditandatangani bersama PT. Hasnur sebagai pemilik ijin HPH. Perjanjian ini merupakan sebuah kesepakatan bersama untuk menjaga hutan disepanjang wilayah riam kendong dan aliran sungainya. Keinginan Pemerintah kabupaten Barito Timur melalui disbudparpora pun bak gayung bersambut dikarenakan dari pihak KPHP Barito Hilir juga menginginkan agar sepanjang sungai riam kendong dipertahankan kawasan hutannya berjarak masing - masing 500m dari sisi kiri dan kanan sungai dan sudah disetujui oleh pihak PT Hasnur. 

Sebuah langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah, mengingat tahun ini juga akan segera dikembangkan pembangunan sarana prasarana pendukung pariwisata di wilayah riam kendong. Sehingga obyek wisata ini nantinya mampu menyedot kunjungan wisatawan dengan tingkat kenyamanan yang sudah memadai di dalam kawasan. Legalitas kawasan pun dirasa sangat perlu sebagai salah satu dasar dalam pengembangan wilayah ecotourism di riam kendong ini, sehingga beberapa kesepakatan telah dicapai bersama dimulai sejak tahun lalu dan terus diupayakan hingga selesai.