Tradisi Berladang dan Tahapannya, Bagian 2

Apabila pohon-pohon besar di seluruh lokasi tadi sudah ditebang maka dilanjutkan dengan proses Naradah atau membersihkan dahan-dahan pohon besar tadi agar proses pembakaran nanti lebih mudah. Setelah itu dilanjutkan dengan membersihkan sekeliling pinggiran atau batas ladang (ruyu alah) selebar 1,5 – 2 m atau masyarakat lokal biasanya menyebut dengan seukuran tumang indri. Semuanya harus benar-benar bersih dari segala benda yang berpotensi terbakar, seperti dedaunan kering, ranting dan dahan kering, bahkan akar-akar serabut ditanah pun harus dibuang tanpa tersisa. Kegiatan membersihkan ini disebut dengan Iranrang, bertujuan sebagai upaya membatasi jangkauan api menyeberang. Setelah pembatas tadi benar-benar bersih dan dibiarkan selama beberapa minggu sambil menunggu daun dan rantingnya kering sampai dengan memasuki musim kemarau untuk pelaksanaan proses pembakaran lahan. Di sekitaran bulan September masyarakat lokal biasanya sudah mulai melakukan aktifitas pembakaran lahan secara bergantian dengan dibantu masyarakat lainnya. Beberapa hari sebelum dibakar kita harus memastikan pembatas lahan tadi bersih kembali, dedaunan dan ranting yang berserakan dikumpulkan ke tengah agar tidak terjadi potensi api menjalar membakar kawasan lain.

Sebelum mulai membakar lahan tadi kita harus memperhatikan kondisi dan arah angin, karena resiko yang besar akan terjadi apabila kita salah dalam mengambil waktu yang tepat untuk membakar lahan tersebut. Menurut pengalaman turun menurun waktu yang tepat adalah setelah melewati tengah hari atau sekitar pukul 13.00 – 15.00 WIB, yang mana biasanya kondisi saat itu panas dan anginnya bertiup tidak terlalu kencang pada jam tersebut. Ada beberapa orang masyarakat lokal yang memang kesehariannya berladang, biasanya memiliki kemampuan spiritual warisan nenek moyang untuk mengendalikan kobaran api dan hembusan angin yang dilakukan sebelum dimulai proses pembakaran.

Proses pembakaran ini pun harus menggunakan cara khusus agar lahan bisa terbakar dengan baik. Untuk menyulut api masyarakat lokal menggunakan potongan kayu Palawan yang ujungnya dibelah-belah menjadi belahan kecil untuk mempermudah penyalaan apinya. Kehati-hatian dalam proses pembakaran lahan ini merupakan point utama karena semua proses berpedoman pada aturan adat yang berlaku baik itu tatanan proses pembakaran maupun denda adatnya. Pembakaran dimulai dari pinggir lahan yang dibatasi tadi secara merata mengelilingi lahan, sehingga api menjalar ke bagian tengah lahan. Denda adat akan diterapkan apabila adanya kelalaian oleh pemilik lahan yang membuat apinya menjalar ke kawasan lain, apalagi sampai terjadi kebakaran di kebun/lahan milik orang lain bahkan aturan adat pun mengatur denda apabila kebun/lahan milik sendiri ikut terbakar.